Saat pertama ketempat PI saya dan ilham diantarkan ke tempat PI bersama pak supriyanto dan langsung di serahkan kepada pihak kamajaya. saat pertama saya masuk kedalam kantor tersebut saya sangat takut serta gerogi. ketika paksupri.. sudah selesai penyerahan ia pamit kepada saya dan ilham ia memgucapkan kata " semoga berhasil" sya pun menaggukkan kepala. ketika paksupri pergi saya disuruh ke tempat kerja serta berkenalan dengan karyawan lainnya, disitu saya berkenalan sambil melihat bagaimana mereka bekerja di percetakan itu saya disuruh mencoba merapikan buku banyak banget setelah selesai, tapi gak begitu rapi sih, saya bertanya kepada salah satu pegawai di san pekerjaan yhg barusan saya lakukan namanya ngetrak. namanya sangat asing ditelinga saya. di tempat PI ini saya mendapatkan berbagai macam ilmu serata bisa merasakan bagaimana susahnya orangtua kita mencari uang untuk menyekolahkan kita, kita hanya bisa minta saja. disitu sya merasa bangga mempunyai kediang orangtua saya yang membesarkan saya serta menyekolahkan saya sampai saat ini. hasil cetakan dari tempat saya praktik atara lain:
- Undangan
- Brosur
- Kwitansi
- Buku
- Kalender
- Spanduk
- Dll.
TATA TERTIB PRAKTIK
KERJA INDUSTRI
I.
SISWA WAJIB
1.
Mematuhi peraturan yang berlaku dalam instansi/
tempat yang melakukan praktik.
2.
Datang lebih awal 15 menit sebelum dimulai pi
3.
Mengenakan pakaian sragam sekolah.
4.
Member salam pada waktu datang dan saat pulang.
5.
Member tahu kepada pemimpin unit apabila tak
dapat hadir.
6.
Membicarakan dengan segera ke guru pembimbing
apabila menemui kesulitan.
7.
Mentaati peraturan yang telah berlaku li
lingkungan kerja.
8.
Melaporkan segera kepada petugas apabila terjadi
kerusakan alat.
9.
Membersihkan tempat dilaksanakan praktik kerja
industry.
II.
SISWA DILARANG
1.
Merokok selama PI.
2.
Menerima tamu pribadi saat jam praktik.
3.
Menggunakan telepon kantor.
4.
Pendah tempat praktik kecuali atas perintah guru
pembimbing.
5.
Khusus pria
·
Dilarang mewarnai rambut harus berpotongan
pendek.
·
Dilarang menggunakan asesoris.
6.
Khusus wanita
·
Dilarang memakai sepatu bertumit tinggi.
·
Dilarang meakai perhiasan mencolok.
·
Dilarang memelihara kuku.
III.
KEWAJIBAN SISWA
1.
Siswa tidak boleh izin melalui telepon.
2.
Izin harus ditandatangani oleh orang tua dan
izin hanya berlaku 1 hari, apabila sakit harus memakai surat keterangan dokter.
IV.
SANKSI-SANKSI
·
Pringatan guru pembimbing.
·
Peringatan tertulis.
·
Penarikan lokasi dan pengurangan nilai praktik.
·
Dikeluarkan dari sekulah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar